Ilustrasi Teknologi dalam Peradaban Islam
02.12(Sumber: “Islamic Technology An Illustrated History” “Technoeconomics: Concepts and Cases” dan Lain-lain).
Sabda Rasulullah saw. :
“Barang siapa yang memberi makan orang yang berbuka puasa dan memberi bekal orang yang pergi berjihad, maka pahalanya sebesar amal orang itu”.
Kepada yang memberi makan buka puasa hendaknya dido’akan sesuai tuntunan Rasulullah saw.:
“Orang-orang abrar telah makan makanan kalian, para malaikat telah bershalawat atas kalian, dan orang-orang puasa telah berbuka puasa di rumah kalian. Ya Allah! Beri makan siapa yang memberiku makan, dan beri minum siapa yang memberiku minum. Ya Allah! Ampuni dan kasihanilah mereka, dan berkatilah rezeki yang Engkau berikan pada mereka” (HR. Muslim, Abu Daud dan At-Turmudzi).
Kontribusi peradaban Islam pada dunia ilmu pengetahuan khususnya matematika dan astronomi, sudah sejak lama mendapat pengakuan orang. Sedangkan penerapan matematika dan fisika pada bidang teknologi jarang dikemukakan oleh ilmuwan. Padahal tidak sedikit khasanah teknologi dan orisinalitas teknologi Islam telah mampu membuktikan dirinya sebagai penggerak utama kemajuan peradaban Islam dan mendukung peradaban ummat manusia abad pertengahan hingga masa kini.
Dalam konteks historis dan kulturalnya dapat dikenali upaya tak mengenal lelah dari ilmuwan muslim saat itu dalam menyalin literatur ilmiah Yunani ke dalam bahasa Arab, hingga bangkitnya peradaban Islam. Wilayah teknologi yang diraih meliputi bidang teknik mesin dan teknik sipil, pembuatan kapal, peralatan navigasi dan persenjataan, proses kimia, proses pembuatan tekstil, kertas, kulit, pertanian dan bahan makanan, hingga pertambangan dan metalurgi. Terminologi teknologi disini tidak berhenti pada proses pembuatan barang atau produk saja tapi juga meliputi rekayasa (engineering) dan metode pengendalian mutu (quality control).
Selama ini berlangsung semacam mitos bahwa sains dan teknologi dalam peradaban Islam mengalami stagnasi pada abad ke-11 M. Menurut Ahmad Y. Al Hasan dan Donald R. Hill, hal ini tidak benar, sains Islam bahkan tidak mengalami penurunan di masa itu. Yang terjadi adalah bahwa jalan perkembangannya menjadi lambat selama periode tersebut. Sains dan teknologi Islam tetap mengalami kemajuan selama beberapa abad ke depan.
Selanjutnya dikatakan bahwa pada dasarnya terdapat tiga periode dalam evolusi sains dan teknologi Islam, sebuah evolusi yang berlanjut hingga masa kebangkitan revolusi scientific di Barat. Periode pertama semasa terjadi proses transisi dan asimilasi yang berakibat pada munculnya sains Islam.
Periode kedua ditandai oleh lahirnya berbagai inovasi di bidang sains, dan periode ketiga dimana inovasi bidang sains tampil bersama-sama inovasi di bidang teknologi, yang bermula pada abad ke-12 dan baru berakhir pada abad ke-17. Pada periode ini sebenarnya banyak sekali dihasilkan manuskript terutama manuskript teknologi dalam bahasa Arab, Persia dan Turki yang tersimpan di perpustakaan-perpustakan di berbagai negara di seluruh dunia.
Inovasi teknologi Islam pada periode tersebut hadir sebagai penggerak utama peradaban Islam yang sangat berpengaruh pada standar –kehidupan (standard of living) berupa berbagai jenis dan keaneka ragaman produk yang digunakan dan dikonsumsi, kemajuan sistim pertanian dan dibukanya lahan baru, metode irigasi, jaringan komunikasi dan persenjataan.
Kemajuan dan kemegahan Granada dan Baghdad adalah prestasi tinggi yang disumbangkan oleh inovasi teknologi peradaban Islam, mereka seakan ingin menunjukkan kepatuhan beragama dengan bekerja keras. Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa kajian-kajian manuskript dan penggalian arkeologi arsitektur Islam sampai saat sekarang ini belumlah memadai. Masih banyak dibutuhkan usaha penelitian dan analisis yang lebih mendalam agar kejayaan sains dan teknologi Islam dapat hadir secara proportional di arena pengungkapan sejarah peradaban manusia masa lalu sebagai materi studi generasi sekarang.
Untuk mencerdaskan bangsa dan memajukan peradaban melalui akselerasi sains dan teknologi, hampir semua negara berusaha menguasai teknologi informasi dan meratakannya pada semua bidang profesionalisme. Kultur Knowledge dan Informasi Global sudah merambah sampai daerah-derah yang tadinya terisolir. Negara-negara di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin terus berpacu dengan waktu mengejar ketertinggalannya. Segala upaya pemerataan pemanfaatan aplikasi IT, program Internet Murah, pembrantasan pembajakan soft ware, perlawanan terhadap hecker dan proteksi situs porno telah menjadi program baru yang ditangani dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah berbagai negara bekerja sama dengan lembaga dan profesionalis IT internasional.
Produk Teknologi Islam di Pasar Dunia.
Dengan memasuki bisnis Internasional, produk-produk buatan negara Islam kala itu mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan benefit yang cukup substantial bagi saudagar-sudagar muslim. Letak geografis negara-negara Islam yang strategis memungkinkan dilakukannya pengontrolan lalu lintas komoditi yang melewati kawasan darat dan pelabuhan persinggahan atau sebagai terminal pembongkaran muatan kapal laut. Kondisi ini dengan cepat menghidupkan kota-kota bernuansa bisnis dan munculnya pelaku bisnis yang menguasai komoditas dan dana cukup besar. Pada tahap selanjutnya menjadi faktor sosial ekonomi yang kuat yang menopang pemerataan kepemilikan serta perluasan syi’ar Islam melalui pembayaran zakat dan infaq sidqah lainnya yang diorganisir dengan baik oleh Baitul Mal setempat.
Dari Abu Sa’id Al Khudri ra, Rasulullah saw. bersabda:
“Orang mukmin yang paling utama ialah orang yang berbuat mudah dalam berjualan, berbuat mudah dalam membeli, berbuat mudah dalam membayar hutang, dan berbuat mudah dalam menuntut.” (HR. Thabrani).
Para saudagar perorangan mulai memikirkan penggabungan modal mereka untuk usaha yang lebih besar dengan perjanjian pembagian keuntungan sesuai kesepakatan. Dari sinilah muncul ide menjalankan usaha yang dilaksanakan sekelompok orang lain dalam berbagai usaha dan industri yang dikenal sebagai penanaman modal atau investasi. Hadirnya lembaga-lembaga semacam perbankan mudharabah memberi ketenangan dan kepastian penitipan dana tanpa kekhawatiran terkena dosa riba sesuai syari’ah agama.
Kemajuan berbisnis ini tidak berhenti sampai disini, mereka mulai mengadakan investasi dengan metode portofolio dimana modal ditanam pada berbagai alternatif usaha yang berpotensi memberi keuntungan masa depan, sehingga muncullah diversifikasi usaha yang beraneka ragam yang sekaligus mampu memperkecil resiko kerugian bila dibandingkan dengan fokus investasi tunggal.
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berhutang-pihutang (bermu’amalah) tidak secar tunai sampai waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya, dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan adil (benar) dan tidak boleh enggan untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orng yang berhutang itu membacakan (apa yang akan ditulis itu) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun dari hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau ia sendiri tidak mampu membacakannya, maka hendaklah walinya membacakannya dengan adil (jujur).
Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang lelaki (diantaramu), jika tidak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika yang seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil, dan janganlah kamu jemu menuliskan hutang itu, baik kecil maupun besar sampai waktu membayarnya. Yang demikian itu lebih adil disisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan diantara kamu, maka tidak ada dosa bagimu (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual-beli, dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian itu) maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan Allah mengajarmu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.
“Jika kamu dalam perjalanan dan kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang (oleh yang berpihutang), akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya, dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan”.
(Surat Al Baqarah ayat 282 – 283).
Kepercayan dunia bisnis pada soliditas mata uang negara-negara Islam pada waktu itu demikian besar, sehingga mata uang dinar emas berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Eropa. Hal ini terbukti pada penemuan suatu eksplorasi di dasar perairan laut Skandinavia dan Volga pada abad ke-7 hingga abad ke-9 M, yang berhasil mengangkat uang logam negara Islam dalam jumlah sangat besar. Kelahiran mata uang logam teutama emas baru beberapa dekade kemudian terjadi di Eropa ketika Genoa mulai mencetak mata uang emas sendiri sebagai alternative alat pembayaran yang sah di Eropa disamping dinar emas dari negara Islam.
Maka berkembanglah moneychanger berbagai mata uang yang bermula dari Baghdad kemudian berkembang ke kota-kota perniagaan di berbagai kawasan. Kebutuhan akan keamanan dan pertimbangan kepraktisan membawa uang chartal dalam jumlah besar untuk menutup berbagai transaksi perdaganagan mendorong bank-bank utuk menerbitkan check dan surat berharga lain, dimana check yang dikeluarkan bank di Baghdad dapat dicairkan di Maroko,sementara setiap pedagang mempunyai rekeningnya masing-masing. Tidak jelas siapa yang memulai menggunakan sistim rekening dan check ini terlebih dulu, yang jelas kata check berasal dari kata sakk dalam bahasa Arab untuk menyebut lembaran kertas pengganti uang chartal dengan giral.
Dengan intensitas lalulintas perdagangan internasional yang cukup tinggi, muncul dampak positip yang mendorong peradaban manusia melalui interaktif komunikasi antar bangsa. Hal ini mefasilitasi suasana kondusif peralihan teknologi (transfer of technology) dan improvisasi metode perniagaan, sistim moneter dan teknologi pertanian. Ummat benar-benar merasakan kebersamaan kesejahteraan karena tingkat produktivitas yang semakin tinggi yang didukung oleh laju pertumbuan infrastruktur yang memadai. Adanya jaminan kepastian regulasi investasi, sistim perpajakan yang merangsang penanaman modal serta perkreditan yang menopang pertumbuhan perekonomian masa itu, terbuka dan mematuhi syari’ah perdagangan.
Rasulullah saw. bersabda:
“Laknat Allah bagi orang yang menyuap dan yang menerima suap” “Orang yang menyuap dan yang menerima suap berada di neraka”. (HR. habrani).
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata:
“Rasulullah saw. melaknati orang yang menyuap dan yang menerima suap dalam urusan hukum”. (HR. Turmudzi).
Dari Abu Sa’id Al Khudri ra., Rasulullh saw. bersabda:
“Pedagang yang jujur (nanti akan) bersama-sama dengan para Nabi dan orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang saleh.”(HR. Turmudzi).
Pada tahap perkembangan yang lebih maju hubungan regulasi atau kebijakan (taxes, investasi, perbankan dsb.nya), engineering-teknologi, makro ekonomi dan sektor riil tidak lagi merupakan komponen komponen yang memiliki gaya sentrifugal masing-masing, tapi saling berinteraksi, terintegrasi dalam satu jaringan (network) yang bergantian peran sebagai ‘client and server’. Monitoring atas unsur yang berproses mengamati setiap kemungkinanh deviasi standard kualitas, penyimpangan atas ‘integrated objectives’ dan ‘continous improvement’ hasil inovasi dan kreativitas sistim terbuka.
Pada sektor ekonomi mikro perlu diperkenalkan beberapa gagasan bagaimana para teknolog lebih menyadari terbukanya kemungkinan adanya biaya –biaya alternatip dari penggunaan material dalam suatu proyek melalui effisiensi value engineering dan korelasinya terhadap nilai waktu (‘time value’) tanpa harus mengorbankan setting cetak biru dan kualitas produk atau bangunan.
Dari Hakim dan Hizam ra., Rasulullah sw. bersabda:
“Penjual dan pembeli itu kuasa memilih selama keduanya belum berpisah. Apabila keduanya benar dan mau menerangkan (cacat barang dagangannya), maka diberi berkah keduanya didalam jual belinya. Dan jika keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka kemungkinan keduanya mendapat keuntungan namun telah memusnahkan berkah jual belinya. Sumpah palsu itu melariskan barang dagangan, (namun) memusnahkan keuntungan (barakah).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Karya Arsitektural Bangunan dan Teknologi Pangan.
Hasil karya arsitektur bangunan Islam terdapat di banyak kawasan mulai Andalusia,Timur Dekat, hingga ke Timur Jauh. Beberapa karya arsitektur abad pertengahan yang mengagumkan antara lain istana Al Hambra di Granada, Masjid Al Aqsha di Yerusalem, Masjid Umayyah di Damaskus dan gedung-gedung IbnTulun di Mesir. Bangunan-bngunan tersebut menggunakan bahan-bahan pilihan seperti lempeng dan pecahan batu ajurr, bata merah tawb, kayu cedar, dan batu hias ashlar masonry. Adukan semen dan plester dibuat dari gips atau campuran kapur, pasir, bubuk pecahan ubin dan arang kayu.
Kubah dari The Dome of The Rock di Yerusalem terdiri dari lapisan kulit kayu cedar yang berasal dari Lebanon, yang dilapisi dengan lembaran timah hitam, yang kemudian dilapisi lagi dengan kuningan. Kemakmuran pada waktu itu memungkinkan penggunaan kayu jati yang mahal harganya sebagi bahan bangunan rumah-rumah penduduk di Bukhara Transoxiana dan rumah-rumah di pelabuhan Siraf di Fars.
Dengan menggunakan mal standard bangunan para perencana dan teknisi bangunan tidak berani melanggar ketetapan pengawas bangunan (muhtasib) yang terkenal sangat disiplin dan memiliki jiwa ihsan, sehingga dapat dipastikan bangunan yang didirikan memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan dan jadwal serah terima yang telah disepakati. Pengetesan tanah, konsistensi pada blueprint dan kualitas sesuai specs serta pengawaan yang ketat oleh para muhtasib inilah yang menjamin bangunan-bangunan mampu bertahan hingga puluhan tahun terhadap terpaan cuaca keras diberbagai tempat dengan perubahan iklim yang ekstrim.
Lalu lintas perdagangan, kebiasaan berpindah-pindah tempat tinggal, perjalanan ibadah haji dan umrah serta banyaknya ilmuwan yang mengadakan penelitian, membuat jalan-jalan di negara-negara Muslim menjadi ramai dan sibuk. Meskipun saat itu belum ada kendaraan bermesin, kebutuhan pembangunan infrastruktur berupa peluasan dan perpanjangan jalan serta pembuatan jembatan menjadi sangat penting dan mendesak. Manuskript peta denah yang dibuat oleh para ahli geografi seperti Al Muqaddasi dan Ibnu Hawqal dijadikan sumber informasi tentang rute-rute jalan dan posisi suatu daerah yang sangat dibutuhkan oleh para pedagang, petugas pos, petugas keamanan, para ilmuwan serta pengembara. Peta denah ini dilengkapi pula dengan jarak-jarak tempat perhentian, jenis makanan dan minuman yang tersedia di daerah itu, serta penginapan. Sebagai peringatan dicantumkan tanda-tanda bahaya kemungkinan longsor, pendakian dan penurunan terjal serta tanda bahaya daerah rawan kejahatan.
Sebuah contoh keefektifan transportasi saat itu adalah pengangkutan es balok dari Syria ke Mesir pada bulan-bulan musim panas. Pelayanan ini dilakukan mulai Dinasti Fathimiyyah yang berlangsung hingga abad ke-16 M yang menggunakan unta-unta beban seminggu sekali.
Partisipasi aktif penduduk sepanjang jalan sungguh patut ditiru, dimana mereka turut menjaga kebersihan jalan, memperbaiki jalan yang berlubang dan selokan yang rusak atau tersumbat. Setiap pemilik rumah bertangung jawab atas penggal jalan di depan rumahnya, yang diawasi oleh para muhtasib yang bangga atas tugasnya. Sebagian besar dari mereka bertanggung jawab terhadap keberesan dan kebersihan jalan yang dilapisi batu di kota-kota seperti Iskandariah, Fez dan Samarkand.
Untuk menghubungkan tempat-tempat yang dipisahkan oleh aliran sungai besar, direntangkan kabel baja menyeberangi sungai dan diikatkan jangkar kayu kuat di pinggirnya, dan sampan-sampan bergerak lalu-lalang dengan berpegangan pada ikatan kabel tersebut. Jembatan jenis ini effektif dan relatip murah tapi membutuhkan perawatan terus menerus. Alternatip lain ialah dengan membangun jembatan rentangan tunggal dengan lengkungan setegah lingkaran, di mana beban pada pinggir sungai berarah vertikal. Perkembangan selanjutnya yang lebih sulit adalah dengan memasang tiang pancang yang berdiri diatas pondasi yang kuat di dasar sungai, sementara pemasangannya mendapat tekanan gerak dari derasnya aliran sungai.
Kemajuan lain yang patut dikemukakan disini adalah perkembangan sistim pertanian dan teknologi pangan sebagai akibat perluasan syi’ar Islam dari Bukhara hingga Andalusia. Penyebaran tanaman baru cepat meluas ke berbagai kawasan dunia Islam seperti padi, sorghum, gandum, tebu, kapas, semangka, terong, bayam serta berbagai buah-buahan, sayuran dan berjenis-jenis bunga. Penyebaran ke daerah yang amat luas itu hanya berlangsung selama empat abad, dimana sebagaian besar tanaman tersebut berasal dari daerah tropis yang memerlukan adaptasi cukup lama untuk dapat hidup di daerah yang kadang terlalu panas dan dingin dengan kelembaban udara yang sangat rendah.
Mulanya tanaman setempat ditanam pada musim dingin, tapi dengan adanya tanaman baru yang ditanam pada musim panas terjadi perubahan besar kultur pertanian. Petani yang biasanya menganggur pada musim panas kini menjadi sibuk dan mendapat penghasilan tambahan yang cukup besar dari hasil panen tanaman baru.
Sumber : http://eddysyahrizal.blogspot.com/2008/10/ilustrasi-teknologi-dalam-peradaban.html
0 komentar